BADANPERADILAN MILITER DAN TATA USAHA NEGARA: Jawa Timur: 2913 / 2904: PTUN AMBON: PTTUN MAKASSAR: Maluku: 331 / 325: PTUN BANDA ACEH: PTTUN MEDAN: Nad: Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia. Mahkamah Agung RI: Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Halaman ini dibuka dalam waktu 1. asasasas ini merupakan prinsip-prinsip yang harus dipatuhi dalam beracara di Peradilan Tata Usaha Negara, diantaranya asas hakim bersifat aktif, asas pembuktian bebas dan asas putusan bersifat erga omnes. Dengan terdapatnya permasalahan di dalam Putusan Nomor 68/G/2012/PTUN-SMG, maka akan
KEWENANGANHAKIM PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KEPEGAWAIAN . Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara itu merupakan salah satu undang-undang yang mengatur bahwa perlu dilakukan perubahan di lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung. Perubahan atas Undang-Undang
PengadilanTata Usaha Negara (PTUN) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang mempunyai kedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Dalam praktik memang sering kita dalam beracara sering salah atau keliru menafsirkan karena di dalam peraturan yang baru sekarang, dalam UU No.30 Tahun 2014 dikenal hakimdi pengadilan tentunya sulit untuk memeriksa perkara dengan maksimal. Proses pemberkasan perkara mulai dari penerimaan, pencatatan, penyusunan jadwal persidangan, penyerahan berkas perkara kepada para hakim, panitera pengganti termasuk juga para pihak merupakan proses penting dalam penyelesaian perkara di pengadilan.
UsahaNegara pada dasamya merupakan pengadilan tingkat banding terhadap sengketa yang telah diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, kecuali dalam sengketa dalam Pelatihan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Tahap III Angka VII.1, sebagai berikut : a. Pemeriksaan terhadap perlawanan atas
HakimPeradilan Tata Usaha Negara A. Hasil Penelitian 1. Anotasi Problematika Hukum Dalam Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebagai negara yang berdasarkan atas hukum (recht staat) tentunya tindakan dari pemerintah tersebut harus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dibutuhkan suatu pengujian yuridis AnggotaPolri di Jakarta. Penegakan Hukum adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bersama dengan lembaga dari petugas-petugas yang berhubungan dengan masalah peradilan yakni Kementeian tertentu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan tugas kepolisian untuk layanan pemerintahan publik tertentu azsr.
  • kjugdv6l5z.pages.dev/241
  • kjugdv6l5z.pages.dev/224
  • kjugdv6l5z.pages.dev/20
  • kjugdv6l5z.pages.dev/240
  • kjugdv6l5z.pages.dev/38
  • kjugdv6l5z.pages.dev/380
  • kjugdv6l5z.pages.dev/290
  • kjugdv6l5z.pages.dev/376
  • hakim anggota dalam pengadilan tata usaha negara merupakan hakim